komisi x dpr ri meninjau universitas singaperbangsa karawang pada rangka peralihan status daripada perguruan tinggi swasta adalah negeri.
dalam kunjungan kerja ke karawang kali ini, komisi x dpr ri ingin melihat dengan segera kondisi kampus unsika dan statusnya akan beralih dari swasta menjadi negeri, papar wakil ketua komisi x dpr utut adianto dalam karawang senin.
dikatakannya, pengelola universitas singaperbangsa karawang (unsika) harus menggarap berbagai persiapan dan matang supaya proses alih status dari swasta menjadi negeri berjalan lancar.
untuk persyaratan teknis serta administrasi peralihan status universitas swasta menjadi negeri sudah ditetapkan dengan kementerian pendidikan dan kebudayaan. sementara dpr cuma mendorong kebijakan perihal hal tersebut.
Informasi Lainnya:
mulai dari ketersediaan lahan beserta aspek legalnya, kualifikasi dosen, ketentuan fakultas juga website studi, itu harus benar-benar diperhatikan menjelang peralihan status unsika dari swasta merupakan negeri, kata utut.
anggota komisi x dpr ri popong otje djundjunan menilai kondisi ketika ini sepertinya sudah mengharuskan unsika beralih status dari swasta adalah negeri. karena dalam karawang belum ada satupun kampus negeri.
idealnya, tutur dia, unsika tetap bertahan dijadikan perguruan tinggi swasta dan unggul serta kualitasnya dapat kompetitif dengan perguruan tinggi negeri.
jika bertahan sebagai perguruan tinggi swasta berat, telah saatnya unsika merupakan perguruan tinggi negeri. paling tidak, adanya kampus negeri selama karawang untuk penghargaan. sebab karawang berperan dalam kemerdekaan ri, termasuk naskah proklamasi terbuat di karawang, tutur popong.