Kontras apresiasi kepolisian terkait kasus buruh Tangerang

komisi supaya pihak hilang serta korban tindak kekerasan (kontras) mengapresiasi kepolisian dan dengan sigap menanggapi catatan kasus dugaan perbudakan kepada puluhan buruh selama wilayah tangerang.

kontras mengapresiasi institusi kepolisian dan bersegeralah menindaklanjuti catatan korban, oleh karenanya kondisi juga situasi kerja paksa tersebut segeralah terungkap juga korban yang lain mampu diselamatkan, tutur kepala divisi politik hukum dan ham badan pekerja kontras yati andriyani selama rilis kontras yang diterima selama jakarta, minggu.

untuk tersebut, menurut dia, kontras mengimbau kepolisian supaya selalu meneruskan proses hukum agar kejadian ini tidak berulang selama waktu yang akan datang.

ia memaparkan, kontras telah melayani pengaduan daripada dua orang korban atas nama andi (20) juga junaedi (19) dalam 2 mei 2013.

Informasi Lainnya:

keduanya dipekerjakan paksa pada suatu rumah dan berlokasi di kampung bayur opak, sepatan, tangerang di 2-3 bulan. diantaranya dan mengaku disiksa selama jenis dipukul, disundut rokok serta disiram cairan alumunium.

berdasar pengaduan itu, kontras dan korban bersama kepala desa dari lampung utara menggarap pengaduan ke polda metro jaya, 3 mei 2013.

setelah pengaduan, polda metro jaya lalu menindaklanjuti melalui melakukan penggerebekan ke lokasi selama kampung bayur opak, rt 03 rw 06, desa lebak wangi, sepatan, tangerang.

penggerebekan dilakukan sekitar jam 14.30-16.00 wib juga hasilnya ditemukan 28 korban dan dipekerjakan paksa dengan kondisi memprihatinkan.

mereka mengalami luka-luka, gatal, asma, memar juga lain-lain. empat pihak daripada korban tercatat berusia di bawah umur, lima orang tersekap dalam di ruangan dan disengaja dikunci selama luar dengan kondisi memprihatinkan, katanya

ia juga menuturkan, sepanjang proses bekerja, kaum korban sudah diperlakukan dengan tak manusiawi. pelaku menyita berbagai produk-produk milik korban yaitu hp, baju, biaya melalui alasan agar keamanan supaya tidak hilang.

lokasi website korban dipekerjakan sangat tidak manusiawi. mereka tidur selama Satu ruangan berukuran 40 x 40 m supaya kurang lebih 40 pihak dengan kondisi ruangan sangat tertutup, kotor juga bau.

untuk tersebut, kontras serta meminta komnas ham melakukan pemantauan pada jumlah tersebut, serta lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk) untuk melindungi korban.