ketua dewan syuro partai keadilan sejahtera ingin terserah diperiksa oleh komisi pemberantasan korupsi di kamis (16/5).
benar hilmi aminuddin besok diperiksa untuk saksi agar tersangka af (ahmad fathanah) serta lhi (luthfi hasan ishaaq), kata juru bicara kpk johan budi pada jakarta, rabu.
hilmi sebelumnya diperiksa dalam selasa (14/5) sebagai saksi persentasi suap pengurusan kuota impor daging sapi pada kementerian pertanian melalui tersangka ahmad fathanah.
dalam pemeriksaan tersebut hilmi diminta untuk mengonfirmasi rekaman pembicaraan telepon milik ahmad fathanah.
Informasi Lainnya:
rekaman sepenuhnya dibuka, namun semuanya `bluffing` isinya, maksudnya tanya saja ke penyidik, tutur hilmi seusai pemeriksaan sekitar enam produk di selasa (14/5).
perwakilan divisi hukum pks zainuddin paru menyatakan bahwa rekaman itu merupakan rekaman fathanah yang bicara dengan pihak lain mengenai ucapan fathanah yang menyatakan mengenal anak hilmi yaitu ridwan hakim.
bicara kiranya `ini saya telah berhadapan dengan ridwan, putra ustad hilmi` perihal hal ini dan seterusnya, penyidik tanya apakah kenal suara ini, ustad hilmi cuma tahu suara fathanah saja, jelas zainuddin.
hilmi aminuddin serta ridwan hakim digemari mempunyai peternakan sapi seluas 4 hektar di daerah cibodas, jawa barat, terdapat sekitar 1.000 ekor sapi.
pasca pemeriksaan hilmi aminuddin, terjadi kericuhan diantara kaum jurnalis melalui sejumlah pria yang diduga pengawal hilmi.
menanggapi kericuhan itu johan budi menyampaikan kiranya kpk akan mengantisipasi agar keuntungan tersebut tak terulang dulu dalam kamis.
hari ini kpk dan menggeledah kantor dewan pimpinan pusat (dpp) pks dalam jalan tb simatupang jakarta selatan yaitu pada ruang staf bendahara, rumah singgah serta tempat singgah juga di kantor bengkel.
dalam persentasi suap impor sapi, kpk sudah menetapkan lima pihak tersangka yakni luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua orang direktur pt indoguna utama dan bergerak selama jenis impor daging yakni juard effendi serta arya abdi effendi dan direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.
fathanah bersama lutfi hasan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a serta b atau pasal 5 ayat (2) serta pasal 11 uu no. 31/1999 sebagaimana sudah diubah menjadi uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp mengenai penyelenggara negara yang melayani hadiah serta janji mengenai kewajibannya.
keduanya juga dikenakan disangkakan mengerjakan pencucian biaya melalui sangkaan melanggar pasal 3 ataupun pasal 4 ataupun pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 perihal tindak pidana pencucian uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.
sementara elizabeth, juard juga arya effendi diduga melanggar pasal 5 ayat (1) atau pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana sudah diubah merupakan uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp perihal pemberian hadiah serta janji terhadap penyelenggara negara.
juard dan arya ditangkap kpk pasca memberikan biaya senilai rp1 miliar kepada fathanah, kpk sudah menyita uang tersebut yang merupakan bagian mutu suap dan seluruhnya diduga mencapai rp40 miliar dengan perhitungan commitment fee per kilogram daging merupakan rp5.000 dengan pt indoguna meminta kuota impor hingga 8.000 ton.
mentan suswono, luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, maria elisabeth liman dan asisten mentan, soewarso sudah berhadapan di 11 januari dalam hotel aryaduta medan agar membahas kuota impor daging sapi.