mantan kepala badan reserse serta kriminal (kabareskrim) polri, komjen pol (purn) susno duadji telah dieksekusi dengan kejaksaan juga seterusnya dibawa ke lembaga pemasyarakatan (lapas) ii a cibinong.
jaksa agung basrief arief di jumat menunjukan kronologi eksekusi susno, dan diselenggarakan di kamis malam (2/5) kurang lebih jam 23.10 wib oleh empat pihak pada suasana yang dia sebut kondusif.
menurut basrief, pada kamis sore sekitar jam 14.30 wib seorang bernama untung sunaryo yang mengaku untuk penasehat hukum keluarga susno menemuinya.
untung menungkapkan bahwa pak susno bersedia menyelesaikan eksekusi cuma oleh eksekutor dan ditunjuk segera oleh jaksa agung, pasti aku menyambut bagus dan dilontarkan hal itu, tutur basrief.
Informasi Lainnya:
- Merencanakan Desain Rumah
- Merencanakan Desain Rumah
- Merencanakan Desain Rumah
- Merencanakan Desain Rumah
jaksa agung kemudian menunjuk kepala kejaksaan tinggi dki jakarta dan pelaksana harian kepala kejaksaan negeri jakarta selatan agar menangani eksekusi.
tidak ada Salah satu pun yang hapal juga mereka dipersilahkan mengambil jaksa eksekutor dan jumlahnya tidak lebih dari empat orang serta langsung dibawa ke lapas kelas ii a cibinong, pas permintaan pak susno terdahulu, papar basrief.
dalam putusan perkara no. 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november lalu, mahkamah agung menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan juga pengadilan tinggi dki jakarta bahwa susno terbukti bersalah menggarap tindak pidana korupsi.
pengadilan menyampaikan susno terbukti mengerjakan korupsi dalam penanganan perkara pt salmah arowana lestari dan pengelolaan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008. ia dijatuhi hukuman penjara dalam 3,5 tahun.