Sunda Wiwitan minta dicantumkan di KTP

tokoh adat penduduk baduy yang kembali dalam pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, menyewa sunda wiwitan dicantumkan di kolom aturan di kartu tanda penduduk.

kami selalu berjuang supaya sunda wiwitan tercatat di identitas ktp dibuat aturan masyarakat baduy, kata dainah, betul tokoh adat baduy dan serta kepala desa kanekes saat ditemui perayaan seba di rangkasbitung, sabtu.

pemerintah diinginkan langsung mengeluarkan kebijakan sunda wiwitan diakui dijadikan aturan masyarakat baduy.

masyarakat baduy dan berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa sejak tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis selama ktp. namun, saat ini sunda wiwitan tak dicantumkan identitas selama ktp.

Informasi Lainnya:

saat ini kolom agama yang dicantumkan di ktp yaitu islam, katolik, kristen, hindu, budha, serta konghucu.

kami berharap sunda wiwitan terserah tertulis dalam kolom aturan pada identitas ktp, katanya.

menurut dia, selama jadwal perayaan seba ini penduduk baduy harapkan pemerintah menganggarkan kebijakan supaya mengakui sunda wiwitan adalah keyakinan penduduk baduy.

selama ini, masyarakat baduy dan asli penduduk pribumi amat keberatan sunda wiwitan tak tercantum pada ktp.

pihaknya sudah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan dan catatan sipil kementerian pada negeri pada jakarta.

kedatangan itu menuntut hak untuk penduduk negara untuk diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis selama ktp.

namun, kata dia, langkah awal kementerian dalam negeri mesti ada rekomendasi dari kementerian ajaran.

kami harapkan pada bupati dan gubernur banten bisa memperjuangkan sunda wiwitan tertulis di ktp, ujarnya menunjukan.

begitu pula tokoh warga baduy selama, jaro tangtu cibeo ayah mursid, menyampaikan, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat memperjuangkan supaya ajaran sunda wiwitan dicantumkan selama ktp.

masyarakat baduy pasti sangat keberatan melalui tak dicantumkan sunda wiwitan pada identitas ktp dengan alasan tak memiliki dasar hukum.

padahal, kata dia, masyarakat baduy dan bagian rakyat indonesia.

semestinya masyarakat baduy juga memperoleh hak dan sama melalui mencantumkan aturan sunda wiwitan selama identitas ktp, katanya.

ia menyebutkan, masyarakat baduy dan berpenduduk sekitar 11.200 jiwa akan berjuang terus sampai sunda wiwitan dicantumkan kolom ajaran pada ktp.

ketua wadah musyawarah masyarakat baduy (wammby), kasmin saelan, menungkapkan, pihaknya selalu berjuang agar kepercayaan sunda wiwitan dan ratusan tahun dianut warga baduy dapat diakui dengan negara.

dengan tak dicantumkan agama sunda wiwitan di ktp tentu masyarakat baduy sangat keberatan dibuat bangsa indonesia.

warga baduy dari 1972 sampai 2010, ajaran sunda wiwitan tertulis pada ktp. akan tetapi, kini kolom agamanya kosong, katanya.