Polresta Medan ringkus pengedar narkoba jaringan Aceh

satuan reserse narkoba kepolisian resor kota (polresta) medan meringkus tiga pengedar narkoba jaringan aceh serta mengamankan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 1.650 gram.

kasat narkoba polresta medan, kompol donny alexander, selasa, mengatakan, ketiga pengedar dan ditangkap tersebut, yakni zf (25) serta zk (23) warga jalan gaperta serta am (25) warga perumahan johor indah.

dia menyatakan, sebelumnya tim narkoba tersebut menangkap zf juga zk diduga dijadikan kurir barang haram itu di jalan gaperta helvetia, medan, senin (29/4) dan menemukan alat isap bekas kebutuhan sabu-sabu.

kemudian, aparat kepolisian membawa zk supaya mengerjakan pengembangan juga menyamar dibuat pembeli narkoba di jalan ngumban surbakti medan. dalam lokasi tersebut, petugas menjerat am serta barang bukti (bb) seberat 500 gram sabu-sabu dan Satu unit sepeda motor.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, gamblang donny, tim narkoba polresta medan membawa am ke kediamannya pada kompleks perumahan johor indah jalan karya wisata medan, diselenggarakan penggeledahan.

di rumah tersebut, petugas kepolisian menemukan Salah satu plastik berisi 1 kg sabu-sabu. juga pada objek wisata dan sama dan mengamankan tiga bungkus sabu-sabu seberat 150 gram.

jadi, total sabu-sabu dan diamankan seluruhnya seberat 1.650 gram, ucap mantan kapolsekta medan baru.

donny menunjukan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, ketika tersangka itu adalah sindikat narkoba antarprovinsi. mereka berencana mau mengedarkan barang haram itu pada kota medan.

tim penyidik sampai kini masih terus mencari sindikat narkoba lainnya dan belum tertangkap. kita tetap bekerja keras membongkar jaringan narkoba tersebut, kata donny.