Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin dalam tangerang, jumat, menungkapkan, surat pengunduran diri wahidin halim untuk wali kota telah diterima dprd dalam hari rabu (8/5).

suratnya telah kita terima di hari rabu, katanya.

tindak lanjut dari surat itu, tutur heri, dprd kota tangerang hendak mengerjakan sidang paripurna dalam hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, papar heri, wahidin halim ingin membacakan surat pengunduran diri tersebut dalam hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna tersebut, lanjut heri, ingin dikirim ke gubernur banten agar ditindak lanjuti ke kementerian dalam negeri.

surat daripada kementrian dalam negeri tersebut, hendak menjadi pegangan kepada wahidin halim supaya proses pencalegan dibuat anggota dpr ri.

wakil wali kota ingin naik menjadi wali kota karena jabatannya kosong, ujarnya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy mengatakan, wahidin halim dipastikan masuk dalam registrasi caleg ternyata (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten agar menjadi anggota dpr ri melalui nomor urut dua.

meski telah masuk selama dcs partai demokrat, suaidi menyampaikan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas sampai penetapan daftar caleg tetap (dct). pengumuman dct akan dikeluarkan kpu selama tanggal 9 - 22 agustus.